GALERY
Tulisan berjalan
Selasa, 12 Mei 2020
KAJIAN FIQH PUASA ( Bagian Kedua ) Oleh Dr. H. Habiburrahman, M.Pd
https://gg.gg/Kajian_FIQH_PUASA_II_oleh_Habiburrahman
Minggu, 10 Mei 2020
Rabu, 29 April 2020
Dr. H. Habiburrahman, M.Pd: "KKN-DR adalah salah satu alternatif yang tepat bagi Perguruan Tinggi untuk dilaksanakan saat darurat Covid-19."
Dr. Habiburrahman mendukung penuh kebijakan Kementerian Agama Republik Indonesia melalui Direktorat Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam agar para mahasiswa tetap melaksanakan Kuliah Kerja Nyata (KKN) dalam bentuk KKN-Dari Rumah (KKN-DR). "Ini adalah terobosan yang sangat kontekstual dan sesuai dengan kondisi saat ini, dimana kita sedang berhadapan dengan wabah Covid-19," kata dosen salah satu Perguruan Tinggi Islam ini dengan penuh semangat kepada awak media di Lombok, Minggu (12/04).
Bapak yang sering disapa Doktor Habib ini menambahkan bahwa surat resmi dengan nomor: B-713/DJ.I/Dt.I.III/TL.00/04/2020 3 April 2020 perihal Tindak Lanjut Edaran Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 697/03/2020 di Bidang Litapdimas (Penelitian, Publikasi Ilmiah, dan Pengabdian kepada Masyarakat) telah disampaikan kepada para Pimpinan Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI) baik negeri maupun swasta dan Pimpinan Kopertais di seluruh Indonesia. Hal ini sangat selaras dengan, pertama, Surat keputusan Kepala Badan Nasional dan Penanggulangan Bencana (BNPB) Nomor 13 A tahun 2020 tentang Perpanjangan Status Keadaan Tertentu Darurat Bencana Wabah Penyakit Akibat Virus Corona di Indonesia hingga 29 Mei 2020. Kedua, jumlah kasus Covid-19 semakin meningkat. Ketiga, kebijakan pemerintah terkait physical distancing, stay at home (bekerja dari rumah, belajar dari rumah, dan ibadah di rumah). Demikian dijelaskan oleh Bapak yang hobi beladiri MMA ini.
Lebih lanjut Habiburrahman menjelaskan bahwa KKN-DR hingga akhir masa semester genap tahun akademik 2019/2020 diselenggarakan dalam semangat kampus merdeka yang diselaraskan dengan program studi masing-masing yang semuanya dapat dikonversikan dengan bobot Satuan Kredit Semester (SKS) pada semester berjalan. Secara teknis pelaksanaan KKN-DR dimaksud dapat diselenggarakan dengan pola sebagai yang dapat diwujudkan dengan cara melakukan penguatan atas kesadaran dan kepedulian terhadap wabah Covid-19, relasi agama dan kesehatan (sains) dengan tepat, moderasi beragama, dan pendidikan serta dakwah keagamaan Islam dengan memanfaatkan berbagai media sosial. Selain itu, KKN-DR juga dapat diwujudkan dengan melakukan produktivitas keilmuan yang dilakukan mahasiswa baik berupa penulisan buku, karya tulis, opini, dan lain-lain yang disesuaikan dengan program studi masing-masing.
"Tentu, KKN-DR ini dapat diikuti oleh mahasiswa yang telah memenuhi syarat yang ditentukan oleh masing-masing PTKI dan berasal dari seluruh program studi. Pimpinan PTKI menentukan Dosen Pembimbing Lapangan (DPL) untuk membimbing, mendampingi, mengevaluasi, dan memberikan nilai kepada mahasiswa yang menyelenggarakan KKN-DR tersebut. Pimpinan PTKI juga melakukan monitoring dan evaluasi serta mengoptimalisasi dan/atau mempublikasi hasil dari pelaksanaan KKN tersebut," pungkas Habiburrahman.
Mengakhiri wawancara online kami, pakar pendidikan internasional ini mengatakan bahwa KKN-DR ini sangat membantu mahasiswa agar tidak tersendat proses pendidikan dan target akademiknya di kampus karena adanya wabah Covid-19. Mereka tetap bisa KKN dengan pola KKN-DR dan melangkah ke tahapan akademik berikutnya serta memberi manfaat lebih kepada keluarga, tetangga dan masyarakat dengan melakukan aksi nyata bersama melawan Covid-19. "Covid-19 doesn't have to stop us from doing meaningful things. Covid-19 mestinya tidak menjadi halangan untuk berbuat baik," pungkasnya.
Bapak yang sering disapa Doktor Habib ini menambahkan bahwa surat resmi dengan nomor: B-713/DJ.I/Dt.I.III/TL.00/04/2020 3 April 2020 perihal Tindak Lanjut Edaran Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 697/03/2020 di Bidang Litapdimas (Penelitian, Publikasi Ilmiah, dan Pengabdian kepada Masyarakat) telah disampaikan kepada para Pimpinan Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI) baik negeri maupun swasta dan Pimpinan Kopertais di seluruh Indonesia. Hal ini sangat selaras dengan, pertama, Surat keputusan Kepala Badan Nasional dan Penanggulangan Bencana (BNPB) Nomor 13 A tahun 2020 tentang Perpanjangan Status Keadaan Tertentu Darurat Bencana Wabah Penyakit Akibat Virus Corona di Indonesia hingga 29 Mei 2020. Kedua, jumlah kasus Covid-19 semakin meningkat. Ketiga, kebijakan pemerintah terkait physical distancing, stay at home (bekerja dari rumah, belajar dari rumah, dan ibadah di rumah). Demikian dijelaskan oleh Bapak yang hobi beladiri MMA ini.
Lebih lanjut Habiburrahman menjelaskan bahwa KKN-DR hingga akhir masa semester genap tahun akademik 2019/2020 diselenggarakan dalam semangat kampus merdeka yang diselaraskan dengan program studi masing-masing yang semuanya dapat dikonversikan dengan bobot Satuan Kredit Semester (SKS) pada semester berjalan. Secara teknis pelaksanaan KKN-DR dimaksud dapat diselenggarakan dengan pola sebagai yang dapat diwujudkan dengan cara melakukan penguatan atas kesadaran dan kepedulian terhadap wabah Covid-19, relasi agama dan kesehatan (sains) dengan tepat, moderasi beragama, dan pendidikan serta dakwah keagamaan Islam dengan memanfaatkan berbagai media sosial. Selain itu, KKN-DR juga dapat diwujudkan dengan melakukan produktivitas keilmuan yang dilakukan mahasiswa baik berupa penulisan buku, karya tulis, opini, dan lain-lain yang disesuaikan dengan program studi masing-masing.
"Tentu, KKN-DR ini dapat diikuti oleh mahasiswa yang telah memenuhi syarat yang ditentukan oleh masing-masing PTKI dan berasal dari seluruh program studi. Pimpinan PTKI menentukan Dosen Pembimbing Lapangan (DPL) untuk membimbing, mendampingi, mengevaluasi, dan memberikan nilai kepada mahasiswa yang menyelenggarakan KKN-DR tersebut. Pimpinan PTKI juga melakukan monitoring dan evaluasi serta mengoptimalisasi dan/atau mempublikasi hasil dari pelaksanaan KKN tersebut," pungkas Habiburrahman.
Mengakhiri wawancara online kami, pakar pendidikan internasional ini mengatakan bahwa KKN-DR ini sangat membantu mahasiswa agar tidak tersendat proses pendidikan dan target akademiknya di kampus karena adanya wabah Covid-19. Mereka tetap bisa KKN dengan pola KKN-DR dan melangkah ke tahapan akademik berikutnya serta memberi manfaat lebih kepada keluarga, tetangga dan masyarakat dengan melakukan aksi nyata bersama melawan Covid-19. "Covid-19 doesn't have to stop us from doing meaningful things. Covid-19 mestinya tidak menjadi halangan untuk berbuat baik," pungkasnya.
Senin, 27 April 2020
KKN-DR di Tengah Pandemi, Mahasiswa STID Al-Ishlahuddiny Bantu Masyarakat dalam Upaya Pencegahan Penyebaran Covid-19
Pelaksanaan KKN STID Mustafa Ibrahim Al-Ishlahuddiny Kali berbeda dengan kegiatan KKN Reguler. Bertema "KKN-DR khusus Tematik Covid-19" TA. 2020/2021. suasana yang berbeda, mahasiswa mampu melakukaan pendekatan persuasif dengan masyarakat untuk membantu pencegahan Covid-19 di lokasi KKN-DR masing-masing dengan tetap memperhatikan Psyical Distunting dan Jaga Jarak serta mencuci tangan dengan sabun, Menggunakan masker setiap interaksi dengan orang lain, disamping itu mahasiswa memberikan penyuluhan materi terkait hal-hal yang menyangkut penangana Covid-19, untuk membantu program pemerintah daerah dan desa binaan masing-masing. (Ketua Panitia KKN-DR TA 2020-2021).
Pada Kesempataan Pembekalaan Dasar Mahasiswa bersama Ketua STID Mustafa Ibrahim Al-Ishlahuddiny Drs.TGH.Muchlis Ibrahim, M.Si menekankan mahasiswa harus mampu diharapkan memberikaan pendekataan keagamaan dan membangun hubungan interaksi dengan selalu memperhatikan Protokol Kesehatan. Di kesempatan yang sama Wakil Ketua I Bagian Akademik Bapak Dr. H. Habiburrahman, M.Pd juga memberikan penekanan secara universal pada mahasiswa untuk membangun semangat KKN-DR di tengah pademi Covid-19 dengan nuansa Akademik. Karena mengacu pada Ketentuan Diktis Kementerian Agama RI Tahun 2020 tentang pelaksanaan Pedoman KKN-DR di tengah pandemi Covid-19 secara komperhensif untuk menyampaikan pesan mahasiswa bisa mengatur jarak, selalu menggunakan masker dan visi, misi kampus untuk pengabdian di masyarakat selalu di kedepankan.
Selain itu, pada sesi ke dua disampaikan materi di sampaikan oleh H. Abdul Azis Faradi, M.Pd, selaku Sekertaris Panitia KKN-DR TA 2020-2021 menekankan agar semua mahasiswa sekitar 74 orang yang KKN-DR dari total 105 mahasiswa yang seharusnya KKN-DR. Namun sampai pada pelaksanaan yang telah daftar ulang mencapai 74 Orang dari dua Program studi Komunikasi dan Penyiaran Islam (KPI) dan Bimbingan dan Penyuluhan Islam (BPI) yang di dampingi pembagian kelompok oleh masing masing Ketua Program Studi KPI Bapak Sirajudin,M.HI dan Ketua Program Studi BPI Ibu Hj. Muaini, M.Pd.I turut hadir pada kesempataan pembekalan dimaksud. Jadi, kita berharap kegiataan akademik tetap berjalan sesuai Kalender Akademik walaupun ditengah suasana Pademi Covid-19, Mahasiswa bisa menjadi "Agen of Change" suatu perubahaan cara pandang kepada masyarakat agar selalu menjaga pola hidup yang sehat dan bersih dengan selalu memperhatikan pola kesehataan dengan 5 Langkah yang harus dilakukan antara lain : 1. Cuci Tangan setelah beraktivitas dengan sabun. 2 Selalu Gunakan Masker saat interaksi dengan orang lain, 3 Jaga Jarak ditengan kerumunan massa, 4. Melakukan pola hidup sehat dan bersih 5. Menjaga Imunitas Tubuh dengan istirahat yang tertarur. “Semoga pandemi ini segera berlalu sehingga KKN-DR bisa terlaksana sebagaimana biasanya. (Penulis, H. Abdul Azis)
DOKUMENTASI KEGAIATAN MAHASISWA/WI KKN-DR TA. 2020-2021 DI TENGAH PANDEMI COVID-19
PENDAFTARAN MAHASISWA/WI BARU TA. 2020-2021
Pendaftaran Calon Mahasiswa Baru Tahun Akademik 2020-2021 STID Mustafa
Ibrahim Al-Ishlahuddiny di buka mulai tanggal 04 Mei s/d 05 September 2020
melalui Online via link https://gg.gg/pmb2021stid-Ishlahuddiny
Senin, 24 Februari 2020
KATA SAMBUTAN
Dr. H. Habiburrahman, M.Pd.
Wakil Ketua
I Bidang Akademik STID Mustafa
Ibrahim Al-Ishlahuddiny
“Keterampilan Literasi Digital Penting bagi
Mahasiswa Dakwah”
Assalamu’alaikum
Warahmatullahi Wabarakatuh.
Saya sampaikan selamat atas
diwisudanya para mahasiswa S1 Komunikasi dan Penyiaran Islam STID Mustafa
Ibrahim Al-Ishlahuddiny Kediri Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat. Semoga
ilmunya barakah dan dapat memberikan manfaat bagi diri sendiri, keluarga dan masyarakat
serta berperan aktif dalam mencerdaskan kehidupan bangsa.
Ilmu pengetahuan dan teknologi
berkembang sangat cepat dan radikal. Hal ini berimplikasi terhadap perubahan
peradaban manusia dan berbagai aspek kehidupan. Perubahan adalah keniscayaan
dan sunnatullah. Realitas saat ini,
kita sudah berada di era yang serba digital, serba instan, serba cepat.
Perubahan-perubahan tersebut adalah salah satu produk Revolusi Industri 4.0.
Oleh sebab itu, setiap kita dituntut untuk menyesuaikan diri (adaptable). Jika tidak, maka kita akan
menjadi obyek sebuah perubahan dan kemajuan, bahkan bisa menjadi korban
perubahan. Seharusnya, setiap kita menjadi agen perubahan (agent of change).
Perguruan tinggi dakwah dituntut untuk
mengambil peran dalam menciptakan sebuah perubahan. Dalam hal ini, penting membekali para
mahasiswa dengan keterampilan literasi digital (digital literacy skills). Dahulu, bangsa kita menghadapi
permasalahan buta aksara. Seseorang yang tidak bisa membaca dan menulis
diberikan predikat buta huruf atau buta aksara (illiterate). Dalam konteks saat ini permasalahan kemudian
berkembang, literasi berevolusi dari hal-hal yang bersifat baca tulis dalam
arti yang sempit berkembang menjadi literasi digital. Literasi digital adalah
kesadaran, sikap dan kemampuan individu untuk secara tepat menggunakan alat dan
fasilitas digital untuk mengidentifikasi, mengakses, mengelola,
mengintegrasikan, mengevaluasi, menganalisis dan mensintesis sumber daya
digital, membangun pengetahuan baru, membuat ekspresi media, dan berkomunikasi
dengan orang lain, dalam konteks situasi kehidupan tertentu, untuk memungkinkan
tindakan sosial yang konstruktif. Universitas Cornell mendefinisikan literasi
digital sebagai "kemampuan untuk menemukan, mengevaluasi, memanfaatkan,
berbagi, dan membuat konten menggunakan teknologi informasi dan Internet."
Literasi digital, dengan definisi di
atas, mencakup berbagai keterampilan, yang semuanya diperlukan untuk berhasil
dalam dunia yang semakin digital. Ketika media cetak mulai mati, kemampuan untuk
memahami dan menyampaikan pesan termasuk dakwah secara online menjadi semakin penting. Mahasiswa yang memiliki
keterampilan literasi digital akan mendapatkan banyak nilai tambah dibandingkan
dengan mereka yang tidak memiliki keterampilan literasi digital. Karena
literasi digital sangat penting, perguruan tinggi dakwah dituntut untuk
memasukkan literasi digital ke dalam kurikulumnya.
Secara empirik kita mulai mendapati
sebagian besar mahasiswa dakwah sudah menggunakan teknologi digital, seperti tablet, smartphone, dan komputer. Banyak
mahasiswa dakwah sudah tahu cara menavigasi web, berbagi gambar di media
sosial, dan melakukan pencarian dengan mesin pencari untuk menemukan informasi.
Namun, literasi digital sejati melampaui keterampilan dasar ini. Salah satu
komponen terpenting dari literasi digital adalah kemampuan untuk tidak hanya
menemukan, tetapi juga untuk mengevaluasi informasi. Ini berarti menemukan
jawaban untuk pertanyaan atau informasi yang dibutuhkan kemudian menilai apakah
sumbernya dapat dipercaya. Para dosen harus mengajarkan mahasiswa bagaimana
mengatakan apakah informasi di internet itu benar. Kemampuan untuk memahami
mana informasi palsu (hoax) dan
menemukan sumber yang dapat dipercaya adalah kunci dari literasi digital dan
keterampilan hidup (life skills) yang
penting pada abad 21 ini.
Para dosen dapat memulai dengan
mengajarkan mahasiswa cara menemukan informasi penulis, tanggal publikasi dan
informasi lain yang dapat mengungkapkan apakah sumber online dapat diandalkan. Mahasiswa juga harus belajar membedakan
antara berbagai jenis situs web. Misalnya, situs .com mungkin kurang dapat
diandalkan daripada situs .edu. Memahami perbedaan-perbedaan ini adalah salah
satu contoh literasi digital. Mempelajari cara mencari informasi hanyalah salah
satu bagian dari literasi digital. Mengetahui cara berbagi informasi adalah hal
lain. Mahasiswa hari ini harus terus-menerus diingatkan tentang bahaya
memposting gambar atau teks yang tidak pantas secara online. Kemampuan untuk membuat konten dan berbagi secara online dianggap sebagai bagian dari
literasi digital dan harus diajarkan di perguruan tinggi dakwah.
Mahasiswa harus tahu bagaimana tulisan digital berbeda dari tulisan
tradisional, misalnya, bagaimana memasukkan gambar dan tautan dalam tulisan.
Mereka juga harus memiliki pemahaman tentang jenis audiens yang mereka bagikan
secara online. Sama seperti esai
narasi pribadi berbeda dari makalah penelitian, sebuah posting di Facebook
berbeda dari artikel untuk situs web atau blog. Karena teknologi menjadi bagian
dari kehidupan sehari-hari, maka sangat penting bagi para dosen untuk
mengajarkan literasi digital di perguruan tinggi, khususnya perguruan tinggi
dakwah. Para mahasiswa akan membutuhkan keterampilan literasi digital untuk
menjadi sukses dalam kehidupan pribadi dan profesional mereka.
Demikian dan sukses selalu buat para
wisudawan!
Wassalamu'alaikum
Warahmatullahi Wabarakatuh
Kediri, 18 Januari 2020
Langganan:
Postingan (Atom)